Kajian Fiqih Keluarga: Kewajiban Istri kepada Suami

 Oleh Ust. Drs. Abu Bakar



1. Patuh kepada Suami

Seorang istri wajib mematuhi suaminya, selama tidak diperintah untuk melakukan kemaksiatan atau kemungkaran. Dalam sebuah riwayat, ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang siapakah orang yang paling berhak dipatuhi oleh seorang istri. Rasulullah ﷺ menjawab:

"Suaminya."
(HR. al-Ḥākim)

Dalam kesempatan lain, Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya ketaatan istri kepada suami dengan sabdanya:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku akan perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya."
(HR. Tirmidzi)

Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ menyebut wanita terbaik adalah yang taat kepada suaminya. Perhatikan sabdanya:

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا أَقْسَمْتَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا
"Sebaik-baik wanita adalah yang apabila engkau memandangnya, ia menyenangkanmu. Jika engkau memerintahkannya, ia menaatimu. Jika engkau bersumpah atasnya, ia menepatinya. Dan jika engkau tidak ada di sisinya, ia menjaga diri dan hartamu."
(HR. an-Nasā’ī)


2. Iḥsānul ‘Āsyirah (Berlaku Baik dalam Menggauli Suami)

Iḥsānul ‘Āsyirah berarti memperlakukan suami dengan sebaik-baiknya dalam kehidupan sehari-hari. Bentuknya antara lain:

  • Menerima pemberian suami, lahir dan batin, dengan ridha dan syukur.

  • Tidak menuntut hal-hal yang di luar kemampuan suami.

  • Melayani suami dengan sepenuh hati: mulai dari menyediakan makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

  • Memberi perhatian pada hal-hal kecil yang menunjukkan cinta dan kepedulian, seperti:

    • Mengantar suami hingga ke pintu saat berangkat kerja atau keluar rumah.

    • Menyambut suami ketika pulang, dengan senyum dan perhatian.

  • Menjaga penampilan agar selalu rapi, bersih, dan menarik di hadapan suami.

  • Menciptakan suasana rumah yang nyaman agar hati suami terpaut pada rumah dan keluarga, bukan mencari hiburan di luar rumah.


3. Malaikat Mengutuk Istri yang Menolak Diajak ke Tempat Tidur

Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras terhadap istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan tanpa alasan yang syar’i. Perhatikan sabda beliau:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَىٰ فِرَاشِهِ، فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّىٰ تُصْبِحَ
"Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu sang istri menolak dan suami bermalam dalam keadaan marah, maka para malaikat melaknatnya hingga waktu pagi."
(HR. Ahmad dari Abu Hurairah ra)


Penutup

Demikianlah beberapa kewajiban istri terhadap suami menurut ajaran Islam. Ketaatan, pelayanan dengan cinta, serta menjaga hubungan suami istri secara harmonis adalah bagian dari ibadah seorang istri kepada Allah ﷻ. Semoga kita dapat mengamalkannya dalam kehidupan rumah tangga.

Bārakallāhu fīkum.


Sumber Bacaan:

  1. Kulliyah Akhlāq, hlm. 169–172, karya Dr. Yunahar Ilyas

  2. Hukum Perkawinan dalam Islam, hlm. 105–108, karya Mahmud Yunus

  3. Mukhtār al-Aḥādīts an-Nabawiyyah, hlm. 14, karya Aḥmad Hāsyimī Bik, dll.

Komentar