Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Fenomena Umum
Dalam berbagai acara seperti resepsi, pesta, atau kegiatan sosial, kita sering melihat orang-orang makan dan minum sambil berdiri. Hal ini memunculkan pertanyaan: Apakah makan dan minum sambil berdiri itu dibolehkan dalam Islam?
Tinjauan Hadis
1. Hadis yang Menunjukkan Kebolehan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
سَقَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ، فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ
“Aku pernah memberikan air zamzam kepada Nabi SAW, lalu beliau meminumnya dalam keadaan berdiri.”
(HR. Bukhari dan Muslim — Muttafaq ‘Alaih)
2. Hadis yang Berisi Larangan
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا
“Rasulullah SAW melarang seseorang minum sambil berdiri.”
Kemudian Qotadah bertanya kepada Anas:
“Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?”
Anas menjawab:
“Itu lebih buruk lagi (daripada minum sambil berdiri).”
(HR. Muslim)
Cara Mengkompromikan (Jamak) Dua Hadis
Sekilas, kedua hadis ini terlihat saling bertentangan:
-
Hadis pertama membolehkan, Nabi SAW minum sambil berdiri.
-
Hadis kedua melarang, Nabi SAW melarang minum (apalagi makan) sambil berdiri.
Namun para ulama mengkompromikan (jamak) dua hadis ini dengan prinsip ushul fiqh:
الأمر بعد النهي يدل على الإباحة
“Perintah atau tindakan setelah larangan menunjukkan kebolehan.”
Artinya, larangan minum sambil berdiri bukan berarti haram atau mutlak terlarang, melainkan makruh (tidak disukai), dan perbuatan Nabi SAW menunjukkan bolehnya dalam kondisi tertentu.
Kesimpulan
-
Makan dan minum sambil berdiri hukumnya boleh, apalagi bila ada kebutuhan atau kondisi tertentu (misalnya tidak tersedia tempat duduk).
-
Namun yang lebih utama dan lebih sesuai dengan adab Nabi SAW adalah makan dan minum sambil duduk.
-
Sebaiknya, umat Islam mengutamakan adab yang lebih mulia, kecuali dalam situasi yang tidak memungkinkan.
Sumber Referensi:
-
Riyadhus Shalihin
-
Kapita Selekta Pengetahuan Agama Islam
-
dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar