Oleh Drs. Abu Bakar
Bulan Rajab adalah salah satu bulan dari Al Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang mulia). Ada 4 bulan yang mulia menurut Allah SWT dari 12 bulan yang ada. (QS.At-Taubah : 36). Apa saja bulan-bulan yang mulia itu? Nabi SAW menjelaskan : " Setahun itu 12 bulan, diantaranya terdapat 4 bulan yang mulia, 3 bulan berturut-turut, (yakni) : Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab yang sangat dipelihara oleh Qabilah Madlar yang antara Jumadil Akhir dan Sya'ban. (HR. Muttafaq 'alaih/disepakati Bukhari-Muslim keshahihannya, dari sahabat Abi Bakrah r.a.)
Pantangan-pantangan di Bulan-bulan Mulia tersebut, antara lain :
1. Dilarang kaum muslimin berbuat zhalim, menganiaya satu kepada yang lainnya. Di selain bulan mulia juga sebenarnya dilarang berbuat zhalim itu, tetapi di bulan ini lebih keras lagi larangangannya, sebab dosa dan ancamannya lebih berat lagi. (Baca QS. At-Taubah : 36 !)
2. Dilarang berperang (offenshif/menyerang duluan) kecuali kaum muslimin diserang duluan, maka wajib mempertahankan dan membela diri dengan sekuat-kuatnya (deffenshif/mempertahankan diri). [ Baca QS. Al Baqarah : 217 ! ]
3. Melanggar syi'ar-syi'ar Agama Allah Ta'ala. Misal hari Jum'at, bukannya untuk banyak-banyak berdzikir, tetapi hajatan, lalu joged-joged dan hura-hura. Hari Jum'at adalah salah satu hari yang dihormati dalam Islam, simbol syi'ar Agama Allah SWT. (Baca QS. Al Maidah : 2 !)
Anjuran yang disunnahkan pada bulan-bulan yang mulia (al asyhurul hurum), termasuk bulan Rajab, diantaranya :
1. Memperbanyak puasa-puasa sunnah sepanjang bulan-bulan yang mulia itu. Yang dimaksud puasa sunnah di sini adalah puasa yang didasari atau berdasar hadits-hadits yang betul-betul shahih, seperti : memperbanyak puasa Senin-Kamis, atau puasa Dawud, yaitu sehari puasa sehari berbuka, dan atau puasa pada hari-hari terang bulan, yang disebut AL AYYAAMUL BIIDL, yaitu setiap tanggal 13, 14 dan 15. (Lihat hadits Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Baihaqy, dengan sanad yang hasan, Fiqh Sunnah Jld I)
Adapun puasa atau atau ibadah lainnya yang dikhususkan di hari pertama, hari kedua, misalnya, atau minggu pertama atau minggu kedua, atau di pertengahan bulan di bulan Rajab (atau istilahnya " puasa rajab "), maka sepakat para Ahli Hadits, tidak ada satu hadits pun yang shahih mengenai hal ini. Semua hadits-hadits yang mengkhususkan puasa atau ibadah lainnya dengan hari-hari atau malam-malam tertentu di bulan Rajab, adalah hadits-hadits yang lemah dan palsu, demikian statmen para ahli hadits, macam Imam Ibnu Rajab dalam kitabnya, Asnal Mathalib, Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya, Tabyinul 'Ajab, Imam Ibnu Qoyyim dalam kitabnya, Zadul Ma'ad, Syaikh Sayyid Sabiq dalam kitabnya, Fiqhus Sunnah, Imam Asy-Syaukany dalam kitabnya, Nailul Authar, dan lain-lain 'Ulama Hadits.
2. Dianjurkan memperbanyak berdzikir, berdo'a dan qiyamullail setiap hari dan setiap malam di sepanjang bulan yang mulia, termasuk bulan Rajab.
3. Dianjurkan memperbanyak infaq, shadaqah, shilaturrahim, dan lainnya di sepanjang hari-hari bulan yang mulia, termasuk bulan Rajab.
Beberapa contoh hadits lemah, palsu dan mungkar seputar Rajab :
١- ان شهر رجب شهر عظيم ، من صام منه يوما كتب له صوم الف سنة .
" Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung. Barang siapa yang berpuasa sehari dari padanya, maka ditulis baginya seribu tahun ".
Hadits di atas tidak shahih, mungkar, diingkari oleh para ahli hadits, sebab di dalam sanadnya ada rawi bernama Harun bin Antarah, dia seorang yang suka meriwayatkan hadits-hadits mungkar. Demikian Imam Asy-Syaukany, penyusun Al La-Aly, dan penyusun Mizanul I'tidal, Imam Adzdzahaby.
٢- من صام يوما من رجب كان كصيام سنة .
" Barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, maka adalah seperti puasa satu tahun (pahalanya) ".
Hadits di atas " matruk ", dtinggalkan oleh para ahli hadits, karena di dalam sanadnya ada rawi yang tidak amanah bernama Abdul Ghafur Abush Shabbah Al Anshary. Kata Ibnu Hibban, dia itu suka memalsukan hadits. Dengan demikian, hadits di atas matruk dan palsu (maudlu').
Dan lain-lain masih banyak contoh-contoh hadits lemah dan palsu/mungkar seputar Rajab ini.
Demikian, semoga bermanfaat. Baarokallaahu fiikum.
Sumber bacaan :
1. Kitab Fiqh Sunnah, Jld I, hal. 380-384.
2. Subulussalam.
3. Zaadul Ma'ad.
4. Himpunan Hadits Lemah dan Palsu, hal. 265-271.
5. Kitab Dlo'ifut Targhib wat Tarhib, Syaikh Nashiruddin Al Albaany.
6. Manuskrip, "Keutamaan Bulan dan Puasa Rajab", karya KH.AS.Hassan (Allaahu yarhamuhu), dll.
Komentar
Posting Komentar