BERJAMA'AH DAN BERORGANISASI

 Oleh Drs. Abu Bakar


Berjama'ah dan berorganisasi hanyalah sebuah alat (bukan tujuan), dalam rangka mengajak orang lain kepada kebajikan, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar.  Dalam qa'idah Ushul,  "Maalaa yatimmul wujuubu illaa bihi fahuwa waajibun 

( مالا يتم الوجوب إلا به فهو واجب ) 

"Sesuatu kewajiban tidak bisa sempurna melainkan dengannya, maka sesuatu itu adalah wajib (diadakan)."  

Dalam konteks ini, berkumpul dan berorganisasi merupakan suatu alat atau salah satu alat (instrumen da'wah) untuk mencapai tujuan, yaitu Li i'laa-i kalimaatillaah di muka bumi. 

Beberapa Keutamaan Berjama'ah (Berkumpul/Bergabung) di antaranya:

1. Merupakan ikatan (persyarikatan) yang kuat dalam rangka menjalankan hukum Allah dan syari'at-Nya.

Allah SWT berfirman :

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا ...... (ال عمران : ١٠٣)

Artinya :

"Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara.  Dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." (QS. Ali 'Imran : 103)

Terkait dengan persyarikatan ini, ada hadits yang dapat menjadi i'tibar dan  motivasi :

إن المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا

(Innalmukmina Lil mukmini kalbunyaani yasyuddu ba'dluhu ba'dlon)

Artinya :

"Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya itu adalah laksana bangunan yang menguatkan sebahagiannya terhadap sebahagian yang lain  (saling menguatkan satu sama lainnya)".  [ HR. Bukhari ]

Dari ayat dan hadits di atas, kita mendapatkan suatu fiqih (pemahaman) :

1. Kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan Agama Islam ini.

2. Kita diperintahkan untuk bersatu dalam suatu wadah (negara atau persyarikatan, meski ada perbedaan pandangan dalam suatu hal), dilarang bercerai-berai. 

3. Dengan nikmat Allah yang ada dan kita miliki (uang, kendaraan, tanah, hasil bumi, dll), hendaklah kita manfaatkan untuk meningkatkan tali persaudaraan dan mahabbah kita terhadap suadara-saudara kita seiman-seagama. 

4. Sesama mukmin,  hendaknya kita saling menguatkan, tolong-menolong, bantu-membantu dan saling bekerja sama, dan jangan sekali-kali saling melemahkan.  

Demikian sebahagian keutamaan berjamaah / bersyarikat ini, semoga bermanfaat. Baarokallaahu fiikum.


Sumber bacaan :

1. Serial Tuntunan Islam, "9 Kebiasaan Emas", karya Zaini Munir Fadloli, hal. 45.

2. Shahih Bukhari, dll.


Komentar