KEUNGGULAN BERAMAL SHOLEH DI SEPULUH PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

Oleh Drs. Abu Bakar




Segala amal sholeh yang kita lakukan di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah ini akan lebih afdol dan lebih dicintai oleh Allah SWT. Karena itu kita dianjurkan agar lebih meningkatkan semangat gairah beramal sholeh, dari yang sekecil-kecilnya sampai yang sebesar-besarnya. Jika di hari-hari yang lain kita sudah terbiasa banyak beramal, tetapi di sepuluh pertama Dzulhijjah ini lebih semangat dan lebih gairah lagi. Dari membuang benda yang mengganggu di jalan, membantu pekerjaan di rumah, beramal bersedekah atau jariyah, mengerjakan shalat-shalat sunnat rawatib, qiyamullail, puasa-puasa sunnat, terutama puasa hari 'arafah, dan lain-lain amal sholeh sampai amalan di tanggal 10 Dzulhijjah, yaitu mengalirkan darah hewan yakni berqurban.  


Para 'Ulama banyak mencatat hadits-hadits "Targhib" yang mendorong untuk meningkatkan amal ibadah di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, diantaranya :


ما من أيام ، العمل الصالح فيها أحب إلى الله عز وجل من هذه الأيام ، يعني أيام العشر ، قالوا : يا رسول الله ، ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال : ولا الجهاد في سبيل الله ، إلا رجل خرج بنفسه وماله ، ثم لم يرجع من ذلك بشيء .


Dibaca :

Maa min ayyaamin, Al 'amalush shoolihu fiihaa ahabbu ilallaahi 'Azza wa Jalla min haadzihil ayyaami, ya'nii ayyaamal 'asyri, qooluu : yaa rasuulallaahi, walal jihaadi fii sabiilillaahi? Qoola : walal jihaadu fii sabiilillaahi, illaa rojulun khoroja bi nafsihi wa maalihi, tsumma lam yarji' min dzaalika bi syai-in.


Artinya :

Tidak ada hari-hari, beramal sholeh (mengerjakan kebaikan) padanya lebih dicintai oleh Allah 'Azza wa Jalla ketibang dari hari-hari ini, yakni hari-hari 10 (pertama bulan Dzulhijjah). Para sahabat bertanya : "Wahai Rasulallah, dan bukan jihad (berperang) di jalan Allah ?". Beliau menjawab : "Bukan jihad di jalan Allah, kecuali jihadnya seseorang yang keluar (dari rumahnya) dengan membawa dirinya dan hartanya, kemudian dia TIDAK kembali (pulang ke rumahnya) dari situ (dari medan jihad itu) dengan membawa apapun". (HR. Bukhari, Tirmidzy, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibni 'Abbas r.a., hadits ini shahih) 


Hadits yang lain :


ما من عمل ازكى عند الله ولا أعظم اجرا من خير يعمله في عشر الأضحى.


Dibaca :

Maa min 'amalin azkaa 'indallaahi walaa a'zhoma ajron min khairin ya'maluhu fii 'asyriil adlhaa ......


Artinya :

"Tidak ada dari suatu amalan yang lebih bersih di Sisi Allah dan lebih agung pahalanya ketibang dari (amalan) kebajikan yang ia amalkan pada 10 bulan Adlha (Dzulhijjah) .......". (HR. Baihaqy dari Ibni 'Abbas r.a., hadits ini hasan)


Diantara amalan yang disukai di hari-hari 10 pertama bulan hajji sebelum hari raya hajji adalah ibadah puasa sunnah, yaitu dari tanggal 1 sampai tanggal 9 Dzulhijjah, misal puasa Senin - Kamis, atau puasa Nabi Dawud AS, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka, termasuk ke dalam 10 pertama ini adalah hari 'Arafah atau puasa hari 'Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Dan menurut para 'Ulama, yang lebih utama puasa di sepuluhan pertama bulan hajji itu adalah puasa hari 'Arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijjah. Tegasnya, puasa di hari 'Arafah lebih utama dan lebih disukai oleh Allah SWT dari puasa - puasa tanggal 1 sampai 8 Dzulhijjah bagi orang yang tidak wuquf di 'Arofah.  


Keunggulan Puasa 'Arafah diriwayatkan oleh Jama'ah ahli hadits, termasuk Imam Muslim, kecuali Bukhari dan Tirmidzy, bersumber dari sahabat Abi Qotadah r.a., ia berkata, bersabda Rasulullah SAW :


صوم يوم عرفة يكفر سنتين ، ماضية ومستقبلة .....


Dibaca :

Shaumu yaumi 'Arafata yukaffiru sanataini, maadliyatan wa mustaqbalatan.


Artinya :

"Puasa di hari 'Arafah itu melebur (dosa) dua tahun : tahun yang lalu dan tahun depan.....". (HR. Jama'ah dari Abi Qatadah r.a.)


Dengan hadits di atas kita mendapatkan pemahaman tentang keunggulan puasa 'Arafah melebihi puasa-puasa sunnah di 10 pertama bulan hajji. Karena itu, bila kita tidak berkesanggupan mengamalkan puasa-puasa sunnah yang lainnya, minimal kita mengamalkan puasa 'Arafah ini.


Hadits lainnya :


نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صوم عرفة بعرفات .


Dibaca :

Nahaa rasuulullaahi SAW 'an shaumi 'arafata bi 'arafaatin.


Artinya :

"Rasulullah SAW melarang berpuasa 'arafah di 'Arafah (maksudnya bagi para jama'ah haji)". (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa-i dan Ibnu Majah dari Abi Hurairah r.a.)


Berdasarkan hadits ini, para haji yang wuquf di 'Arafah, tidak disukai berpuasa di hari 'Arafah. Demikianlah pendapat Imam Syafi'i dan Jumhur 'Ulama.


Berkata Imam Tirmidzy : "Para ahli ilmu sungguh menyukai berpuasa pada hari 'Arafah (bagi yang tidak berhaji), kecuali di 'Arafah (bagi yang sedang melakukan ibadah haji)". Wallaahu a'lam.


Demikian, semoga bermanfaat. Baarokallaahu fiikum.


Sumber bacaan:

1. Fiqh Sunnah, jilid 1, hal. 380.

2. Shahihut Targhib, jld 2, hal. 31-32.

3. Pedoman Puasa, Prof.Dr.TM.Hasbi Ash-Shiddiqy.

4. Zaadul Ma'ad.

5. Kifayatu Akhyar.

6. Fiqih Tarjih, dll.

Komentar