Arah Qiblat: Ka'bah atau Tanah Haram?

 Oleh Ust. Drs. Abu Bakar



Salah satu syarat sah dalam shalat adalah menghadap ke arah qiblat, yaitu Masjidil Haram (Ka'bah) di Makkah. Hal ini telah disepakati oleh para ulama berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.


Dalil Al-Qur'an

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
(QS Al-Baqarah: 144)

Artinya:
“Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arahnya.”


Dalil Hadis

عن البراء بن عازب قال: صلينا مع النبي صلى الله عليه وسلم نحو بيت المقدس ستة عشر شهراً أو سبعة عشر شهراً ثم صُرفنا إلى الكعبة
(HR. Muslim)

Artinya:
Dari Al-Barra’ bin ‘Azib, ia berkata: “Kami pernah shalat bersama Nabi ﷺ menghadap ke arah Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan, lalu kami dipalingkan (oleh Allah) ke arah Ka'bah.”

Hadis ini menunjukkan bahwa arah qiblat pernah berubah dari Baitul Maqdis ke Ka'bah sebagai perintah langsung dari Allah SWT.


Cara Menentukan Arah Qiblat di Era Modern

Menentukan arah qiblat saat ini menjadi lebih mudah dengan bantuan teknologi. Berikut beberapa metode:

  1. Aplikasi Qiblat di ponsel pintar (Android/iOS).

  2. Kompas Qiblat dari MUI atau produsen terpercaya.

  3. Google Earth atau perangkat GPS berbasis peta bumi.

  4. Rukyatul Qiblat (Fenomena Istiwa’ A‘zham):
    Pada tanggal tertentu, matahari tepat berada di atas Ka'bah. Di Indonesia, biasanya terjadi pada 27-28 Mei dan 15-16 Juli setiap tahun pukul 16.18 WIB.
    Pada waktu itu, bayangan benda tegak lurus menunjukkan arah qiblat yang tepat.


Arah Qiblat di Indonesia

  • Untuk wilayah Indonesia bagian barat (WIB), arah qiblat kurang lebih menghadap ke barat laut atau sekitar 24–25 derajat ke kanan dari arah barat.

  • Jika seseorang menghadap tepat ke barat (tanpa melenceng), maka sebenarnya ia menghadap ke wilayah Afrika bagian timur, bukan Ka'bah secara presisi.


Jika Tidak Mengetahui Arah Qiblat

Jika tidak memungkinkan mengetahui arah qiblat, maka:

  • Bertanya kepada orang yang tahu.

  • Berijtihad dengan dugaan kuat.

  • Jika ternyata keliru setelah shalat selesai, shalat tetap sah dan tidak perlu diulang.

  • Jika diketahui arah yang benar saat masih dalam shalat, maka cukup mengubah arah badan ke qiblat tanpa membatalkan shalat.

Berdasarkan hadis:
“Ketika kami sedang shalat Subuh di Masjid Quba, tiba-tiba datang seseorang mengabarkan bahwa qiblat telah diubah ke arah Ka'bah. Maka mereka segera berputar ke arah Ka'bah.”
(HR. Bukhari dan Muslim, dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu)


Keadaan yang Diperbolehkan Tidak Menghadap Qiblat

Terdapat beberapa kondisi yang dibolehkan tidak menghadap qiblat, antara lain:

  1. Shalat sunnah saat bepergian di atas kendaraan (untuk musafir).
    (HR. Bukhari dan Muslim, dari 'Amir bin Rabi‘ah radhiyallahu ‘anhu)

  2. Orang yang sakit atau dipaksa dalam keadaan darurat.

  3. Orang dalam keadaan sangat takut atau terancam keselamatan jiwanya.
    (HR. Bukhari dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma)


Penutup

Menghadap qiblat adalah simbol ketaatan kepada Allah SWT dan bagian dari kesempurnaan ibadah shalat. Di era modern, sudah banyak kemudahan untuk menentukan arah qiblat secara akurat. Maka tak ada alasan lagi untuk mengabaikannya.

Semoga bermanfaat. Baarakallaahu fiikum.


Sumber Bacaan:

  1. Tafsir Ibnu Katsir, Jilid I

  2. Tafsir Departemen Agama RI

  3. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Jilid I, hlm. 109–110

  4. Pedoman Shalat, Hasbi Ash-Shiddieqy

  5. Kitab Tarjih dan referensi fikih kontemporer


Komentar