Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Dalam Islam, hak sesama muslim merupakan bagian dari ajaran adab dan akhlak yang luhur. Hak di sini berarti hal yang sepatutnya dipenuhi oleh setiap muslim terhadap muslim lainnya sebagai bentuk kasih sayang dan persaudaraan dalam iman.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Ḥaqq al-muslim ‘ala al-muslim sittun: idza laqītahu fa-sallim ‘alaihi, wa idza da‘āka fa-ajibhu, wa idza istanṣaḥaka fanṣaḥ lahu, wa idza ‘aṭasa fa-ḥamida Allāh fa-shammit-hu, wa idza marida fa-‘udhu, wa idza māta fattabi‘hu.”
(HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Artinya:
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam, yaitu:
-
Apabila engkau bertemu dengannya, ucapkanlah salam.
-
Apabila ia mengundangmu, penuhilah undangannya.
-
Apabila ia meminta nasihat, maka berilah nasihat kepadanya.
-
Apabila ia bersin lalu mengucapkan ‘alhamdulillah’, maka doakanlah dia (‘yarhamukallah’).
-
Apabila ia sakit, maka jenguklah dia.
-
Apabila ia meninggal dunia, maka antarkanlah jenazahnya (hingga ke pemakaman).”
Penjelasan Singkat Keenam Hak Tersebut:
-
Mengucapkan salam ketika bertemu:
-
Salam adalah doa dan simbol kasih sayang.
-
Membiasakan salam menciptakan kedamaian dalam masyarakat.
-
-
Memenuhi undangan:
-
Terutama undangan walimah (pernikahan), tetapi juga termasuk undangan sosial lainnya selama tidak ada maksiat di dalamnya.
-
-
Memberi nasihat ketika diminta:
-
Nasihat diberikan dengan tulus dan penuh empati.
-
Ini menunjukkan rasa tanggung jawab dan perhatian antarsesama muslim.
-
-
Mendoakan ketika muslim bersin dan mengucapkan ‘alhamdulillah’:
-
Doanya: "Yarhamukallah" (Semoga Allah merahmatimu).
-
Ini termasuk sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan).
-
-
Menjenguk orang sakit:
-
Mendoakan kesembuhan dan memberi dukungan moral.
-
Bisa memperkuat ukhuwah dan menumbuhkan empati.
-
-
Mengiringi jenazah ke pemakaman:
-
Bagian dari kewajiban sosial dalam Islam.
-
Menunjukkan penghormatan terakhir dan doa bagi almarhum.
-
Penutup
Hadis ini menggambarkan indahnya tata pergaulan dalam Islam, di mana setiap muslim diperintahkan untuk peduli terhadap muslim lainnya. Memenuhi hak-hak ini adalah bagian dari akhlak yang mulia dan ibadah sosial, yang akan memperkuat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)
Sumber Referensi:
-
Bulughul Maram dan syarahnya Subulussalam, Bab Adab
-
Riyadhus Shalihin dan syarahnya oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin
-
dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar