Hasad yang Dibolehkan

 Oleh Ust. Drs. Abu Bakar



Pengertian Hasad

Hasad (الحَسَدُ) atau iri dan dengki, secara umum adalah sifat tercela dalam Islam. Hasad berarti mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain, dan ini merupakan sifat yang dilarang karena menunjukkan kurangnya ridha terhadap takdir Allah SWT.

Namun, dalam Islam, ada dua bentuk hasad (lebih tepat disebut “ghibṭah” - rasa iri yang positif) yang diperbolehkan. Mengapa dibolehkan? Karena kedua bentuk iri ini mendorong seseorang untuk meningkatkan amal saleh dan kualitas hidupnya demi kebaikan dunia dan akhirat.


Hadis tentang Hasad yang Diperbolehkan

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا، فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ، فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا.
(رواه البخاري عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه)

Artinya:
Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada hasad yang dibenarkan kecuali pada dua hal:
(1) Seseorang yang diberi harta oleh Allah, lalu ia menginfakkannya di jalan kebenaran (di jalan Allah), dan
(2) Seseorang yang diberi hikmah (ilmu) oleh Allah, lalu ia menjalankan (mengamalkan) dan mengajarkannya kepada orang lain."

(HR. al-Bukhārī dari ‘Abdullāh bin Mas‘ūd ra)


Penjelasan Ulama

Imam al-Bukhārī mencantumkan hadis ini dalam bab:

بَابُ الِاغْتِبَاطِ فِي الْعِلْمِ وَالْحِكْمَةِ
Bab tentang rasa iri yang terpuji dalam hal ilmu dan hikmah

Kata “الاغتباط” (al-ightibāṭ) berarti mengharapkan kebaikan seperti yang dimiliki orang lain tanpa menginginkan hilangnya dari mereka, yang merupakan bentuk hasad yang dibolehkan bahkan dianjurkan, karena menginspirasi kebaikan.


Kesimpulan

Jadi, hasad yang diperbolehkan adalah:

  1. Iri terhadap orang kaya yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, sehingga kita terdorong untuk dermawan.

  2. Iri terhadap orang berilmu yang mengamalkan dan mengajarkan ilmunya, sehingga kita termotivasi untuk menuntut ilmu dan menyebarkannya.

Kedua bentuk hasad ini disebut ghibṭah atau rasa ingin seperti orang lain dalam kebaikan, tanpa merusak, membenci, atau mendoakan keburukan terhadap mereka.


Penutup

Semoga kita termasuk orang yang memiliki ghibṭah yang positif dan terhindar dari hasad yang tercela.
Baarakallaahu fiikum.


Sumber Bacaan:

  1. Shahīḥ al-Bukhārī, hal. 17, hadis ke-73

  2. Bulūgh al-Marām

  3. Subul as-Salām, dll.


Komentar