Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Dalam ajaran Islam, kita dianjurkan untuk saling berjabat tangan (bersalaman) saat bertemu dengan saudara-saudara kita, terutama sesama Muslim, di luar shalat. Tindakan ini memiliki beberapa hikmah psikologis dan keutamaan spiritual, antara lain:
1. Menghilangkan Rasa Dengki
Berjabat tangan dapat menghapuskan rasa iri dan dengki di antara sesama Muslim. Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW:
تَصَافَحُوا يَذْهَبِ الْغِلُّ، وَتَهَادُوا وَتَحَابُّوا، وَتَذْهَبِ الشَّحْنَاءُ
"Salinglah kalian berjabat tangan, niscaya rasa dengki akan hilang. Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai, dan permusuhan pun akan lenyap."
(HR. As-Suyuthi dari ‘Athahuno bin Abi Muslim al-Khurasani)
2. Menghapuskan Dosa
Berjabat tangan juga menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kecil antara dua Muslim yang bertemu. Rasulullah SAW bersabda:
ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان إلا غُفِرَ لهما قبل أن يتفرقا
"Tidaklah dua orang Muslim bertemu lalu berjabat tangan, melainkan akan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah."
(HR. Ahmad dari Barra’ bin ‘Azib)
Batasan dalam Berjabat Tangan
-
Hanya untuk sesama jenis: Berjabat tangan yang dianjurkan adalah antara sesama jenis — laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan dengan perempuan.
-
Tidak diperbolehkan berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, karena hal itu dikhawatirkan menimbulkan fitnah atau godaan.
-
Larangan ikhtilath (bercampur-baur secara bebas antara laki-laki dan perempuan) juga harus dijaga dalam interaksi sosial termasuk berjabat tangan.
Tentang Berjabat Tangan Usai Shalat
Tidak ditemukan tuntunan dari Rasulullah SAW maupun para sahabat yang menunjukkan bahwa berjabat tangan setelah shalat adalah bagian dari sunnah. Yang diajarkan Nabi SAW setelah selesai shalat adalah:
-
Membaca istighfar
-
Berdzikir kepada Allah
-
Berdoa dengan khusyuk
Berjabat tangan setelah shalat lebih merupakan kebiasaan sosial (bukan ibadah mahdhah), dan sebaiknya tidak dianggap sebagai bagian dari sunnah Nabi.
Penutup
Berjabat tangan adalah salah satu bentuk akhlak sosial yang dianjurkan dalam Islam, dengan syarat dan adab yang sesuai dengan syariat. Semoga kita termasuk orang-orang yang menjaga ukhuwah dan adab dalam bermuamalah.
Baarakallahu fiikum.
Sumber Bacaan:
-
As-Su'āl wa Al-Jawāb, Jilid 4, hlm. 71–72
-
Tawīrul Hawālik, Jilid 3, hlm. 100, karya As-Suyuthi, dikutip oleh penyusun no. 1
-
Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, Jilid 4, hlm. 303, dikutip oleh penyusun no. 1
Komentar
Posting Komentar