Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
1. Pengertian
‘Idul Fithri secara bahasa berarti kembali berbuka, yaitu kembali diperbolehkannya makan, minum, dan berhubungan suami-istri setelah sebulan penuh menahan diri dalam ibadah puasa Ramadhan.
Sebagian ulama juga mengartikan Idul Fithri sebagai kembali kepada fitrah, yaitu kembali suci seperti bayi yang baru lahir dari ibunya, khususnya bagi mereka yang telah menjalankan ibadah Ramadhan dengan sempurna.
2. Sunnah dan Adab Seputar Idul Fithri
Beberapa hal yang dianjurkan dan perlu diperhatikan pada hari raya Idul Fitri:
a. Mandi, memakai wangi-wangian, dan berpakaian indah
“Disunnahkan mandi, memakai wangi-wangian, dan mengenakan pakaian yang paling bagus.”
(HR Hakim dari Hasan bin Ali)
b. Makan sebelum berangkat ke tempat shalat
“Nabi ﷺ tidak berangkat untuk shalat Idul Fitri sebelum makan beberapa butir kurma.”
(HR Ahmad dan Bukhari dari Anas bin Malik)
c. Shalat di tanah lapang lebih utama daripada di masjid
“Rasulullah ﷺ biasa keluar ke tanah lapang untuk shalat Idul Fitri.”
(HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Hakim dari Abu Hurairah)
Meskipun hadis ini lemah secara sanad, tetapi dikuatkan oleh hadis shahih (muttafaq ‘alaih).
Namun, jika ada uzur seperti hujan atau kondisi tidak memungkinkan, shalat di masjid tetap diperbolehkan.
d. Kaum perempuan dan anak-anak turut hadir
“Kami diperintahkan untuk mengajak keluar kaum perempuan, termasuk yang haid dan anak-anak, ke tempat shalat Id. Wanita yang haid tidak ikut shalat, tapi menyaksikan kebaikan dan doa kaum Muslimin.”
(HR Bukhari dan Muslim dari Ummu ‘Athiyyah)
e. Berangkat dan pulang melalui rute yang berbeda
“Rasulullah ﷺ apabila pergi untuk shalat Id, beliau pulang melalui jalan yang berbeda dari jalan keberangkatannya.”
(HR Bukhari dari Jabir bin Abdullah)
f. Waktu pelaksanaan shalat
-
Idul Fitri: ketika matahari setinggi dua tombak (sekitar pukul 07.00 pagi atau lebih sedikit).
-
Idul Adha: ketika matahari setinggi satu tombak (sekitar pukul 06.30 pagi atau lebih sedikit).
(HR Ahmad bin Hasan Al-Banna dari sahabat Jundub)
g. Ucapan selamat (tahni'ah)
“Taqabbalallahu minna wa minkum” atau “Taqabbal minna wa minka.”
Artinya: Semoga Allah menerima (amal ibadah) dari kami dan darimu.
(Diriwayatkan dari sahabat Jubair. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebut sanad hadis ini hasan)
Demikian, semoga bermanfaat.
Baarakallaahu fiikum.
Sumber Bacaan
-
Fiqih Sunnah, Jilid 1, hlm. 387
-
Al-Adzkar, Imam An-Nawawi, hlm. 172
-
Kitab Tarjih, hlm. 184–185
-
Pedoman Puasa, Prof. Hasbi Ash-Shiddieqy
-
Bulūghul-Marām dan Subulus-Salām
-
Al-Kabā’ir, karya Imam Adz-Dzahabi
-
Kalender Islam dan sumber hisab astronomi
Komentar
Posting Komentar