Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Agar shalat kita diterima oleh Allah Swt., kita harus melaksanakannya dengan sebaik-baiknya: dari segi rukun-rukunnya, sunnah-sunnahnya, maupun adab-adabnya. Salah satu adab dalam shalat adalah tidak membiarkan rambut atau kain menutupi dahi/kening ketika sujud.
Hal ini berdasarkan hadis berikut:
Lafal Hadis (Arab):
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أُمِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ، وَلَا يَكُفَّ شَعْرًا وَلَا ثَوْبًا
(متفق عليه)
Terjemahannya:
Dari Ibnu Abbas radhiyallāhu ‘anhuma, ia berkata:
Rasulullah ﷺ diperintahkan untuk bersujud pada tujuh anggota tubuh dan tidak menahan (menggulung atau mengikat) rambut maupun pakaian.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Tujuh anggota tubuh yang wajib menyentuh tempat sujud adalah:
-
Dahi (termasuk hidung),
-
Kedua telapak tangan,
-
Kedua lutut,
-
Ujung-ujung jari kaki (menghadap kiblat).
Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ juga melarang menggulung rambut atau pakaian ketika sujud, karena hal itu bisa menghalangi dahi dari menyentuh tempat sujud secara sempurna.
Dengan demikian, bagi yang memiliki rambut panjang, dianjurkan untuk mengikat atau menutup kepala dengan peci/topi/penutup kepala lainnya, agar dahi tidak tertutupi rambut saat sujud, sekaligus tetap tampil rapi dan sopan.
Kesimpulan:
Menjaga kebersihan dan keteraturan saat shalat adalah bagian dari adab kepada Allah. Membiarkan rambut atau pakaian menutupi dahi dapat mengurangi kesempurnaan sujud. Maka hendaknya kita memperhatikan hal ini sebagai bentuk pengagungan terhadap shalat.
Semoga bermanfaat.
Bārakallāhu fīkum.
Sumber Bacaan:
-
Tanya Jawab Agama, Jilid 5, hal. 43–44.
-
Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, Jilid I.
-
Pedoman Shalat, Prof. Dr. Hasbi Ash-Shiddieqy.
-
Referensi hadis: Shahih Bukhari no. 812 dan Shahih Muslim no. 490.
Komentar
Posting Komentar