Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Shalat merupakan ibadah agung yang menuntut kekhusyukan, ketenangan, dan kesempurnaan lahir-batin. Namun, sebagian dari kita tanpa sadar melakukan hal-hal yang dimakruhkan (tidak disukai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya) dalam shalat. Hal-hal ini tidak membatalkan shalat, tetapi dapat mengurangi pahala dan kesempurnaan nilainya.
Berikut adalah beberapa perkara yang dimakruhkan dalam shalat:
1. Menguap (Angop) Saat Shalat
Rasulullah SAW bersabda:
"Menguap itu dari setan. Maka apabila salah seorang dari kalian menguap dalam shalat, hendaklah ia menahannya semampunya."
(HR. Muslim dan Tirmidzi dari Abu Hurairah r.a.)التَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ فِي الصَّلَاةِ
Menahan menguap dianjurkan agar tidak terkesan malas, tidak fokus, serta tetap menjaga adab di hadapan Allah SWT dalam shalat.
2. Menahan Buang Air Besar atau Kecil
Menahan buang air ketika hendak atau sedang shalat juga termasuk perkara yang dimakruhkan karena dapat mengganggu kekhusyukan.
Dari ‘Aisyah r.a., disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang shalat dalam keadaan menahan hajat.
(HR. Muslim)
Shalat sebaiknya dilakukan ketika tubuh dalam keadaan nyaman agar jiwa pun tenang saat bermunajat kepada Allah SWT.
3. Memejamkan Mata (Menutup Pandangan)
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum memejamkan mata saat shalat:
-
Sebagian ulama memakruhkan, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya.
-
Sebagian ulama membolehkan, terutama jika ada gangguan visual yang mengurangi kekhusyukan.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan:
"Jika membuka mata tidak mengganggu kekhusyukan, maka itu lebih utama. Namun bila ada gangguan penglihatan, maka memejamkan mata tidak dimakruhkan, bahkan dianjurkan. Hal ini sejalan dengan maksud dan tujuan ibadah shalat."
4. Menahan Keinginan Makan Ketika Makanan Sudah Tersaji
Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila telah dihidangkan makan malam, maka dahulukanlah makan itu sebelum melaksanakan shalat Maghrib."
(HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah r.a.)إِذَا قُدِّمَ العَشَاءُ فَابْدَؤُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا المَغْرِبَ
Hikmah Hadis Ini
Anjuran makan terlebih dahulu bertujuan untuk menjaga kekhusyukan dalam shalat. Jika perut lapar dan hati terganggu karena keinginan makan, maka shalat pun menjadi tidak tenang.
Sebagian ulama berkata:
"Lebih baik seseorang shalat setelah makan dengan hati yang tenang, daripada shalat sambil memikirkan makanan."
Dalam kata lain:
-
Sambil makan ingat shalat lebih baik daripada
-
Sambil shalat ingat makan, karena hati menjadi lalai.
Sebagian ulama fiqih juga membolehkan mendahulukan makan walaupun hampir keluar waktu shalat, selama tidak terlambat. Sebab, khusyu’ adalah ruh dari shalat. Tanpa khusyu’, shalat hanya menjadi gerakan jasmani yang hampa makna.
Hal Lain yang Dimakruhkan dalam Shalat
Masih banyak perkara lain yang dimakruhkan, antara lain:
-
Menoleh berlebihan ke kanan atau kiri
-
Bermain-main dengan tangan atau pakaian
-
Meludah ke arah kiblat
-
Mengangkat pandangan ke langit
-
Dll.
Hal-hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam kajian lanjutan, insyaAllah.
Penutup
Hendaknya kita berusaha menyempurnakan shalat dengan meninggalkan semua perkara yang dapat menguranginya, meskipun tidak membatalkannya. Semoga Allah SWT menerima shalat kita, menjadikannya sebagai cahaya dan pemberat timbangan amal, serta menempatkan kita di antara hamba-Nya yang khusyu’.
Sumber Bacaan:
-
Pedoman Shalat, Prof. Dr. TM Hasbi Ash-Shiddieqy, hal. 165–173
-
Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, Jilid 1
-
Shahih Muslim, Sunan Tirmidzi
-
Dll.
Komentar
Posting Komentar