Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Dalam pelaksanaan shalat berjamaah, membentuk barisan (shaf) yang rapi, lurus, dan rapat merupakan bagian penting dari adab dan sunnah Rasulullah ﷺ. Namun, seringkali kita menjumpai shaf yang tidak rapi, bercelah, atau bermula dari ujung kanan atau kiri saja, sehingga posisi imam tidak berada di tengah-tengah jamaah.
Padahal, yang disunnahkan adalah meletakkan imam di posisi tengah, baik pada shaf pertama maupun barisan-barisan berikutnya—kecuali bila shaf langsung penuh.
1. Posisi Imam di Tengah Shaf
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَسِّطُوا الإِمَامَ وَسُدُّوا الْخَلَلَ
"Wasithū al-imāma wa suddū al-khalal."Artinya: “Letakkanlah imam di tengah-tengah dan tutuplah celah-celah dalam barisanmu.”
(HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah)
2. Larangan Membiarkan Shaf Terputus dan Renggang
Barisan shalat tidak boleh renggang atau terputus. Rasulullah ﷺ mengingatkan:
أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ، وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ، وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ.
"Aqīmū aṣ-ṣufūfa wa ḥādhū bayna al-manākibi wa suddū al-khalala wa līnū bi aydī ikhwanikum, wa lā tadharū furujaan lisy-syayṭān. Wa man waṣala ṣaffan waṣalahullāh, wa man qaṭa‘a ṣaffan qaṭa‘ahullāh."
Artinya:
“Luruskanlah shaf kalian, ratakan bahu-bahu kalian, rapatkan celah-celah barisan kalian, dan lunakkan tangan kalian terhadap saudara kalian. Jangan biarkan ada celah yang dimasuki oleh setan. Barang siapa menyambung shaf, maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya). Dan barang siapa memutuskan shaf, maka Allah akan memutuskannya.”
(HR. Abu Dawud dengan sanad shahih dari Ibnu Umar)
Kesimpulan
-
Shaf shalat berjamaah harus dimulai dari tengah, lalu merata ke kanan dan kiri.
-
Jangan membuat celah atau jarak antarpersonal yang berlebihan.
-
Imam hendaknya berada di tengah jamaah, bukan di ujung shaf.
-
Barang siapa menyambung shaf, maka ia mendapatkan rahmat Allah; dan barang siapa memutuskan shaf, akan dijauhkan dari rahmat-Nya.
Mari kita jaga kerapian dan kekompakan shaf sebagai bagian dari penghormatan terhadap sunnah Nabi ﷺ dan bentuk ukhuwah Islamiyah.
Semoga bermanfaat.
Baarakallāhu fīkum.
Sumber Bacaan
-
Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn, hlm. 383–386
-
Syarḥ Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn, Syaikh Ibnu Utsaimin
-
dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar