Kajian Shalat Sunnat: Shalat Sunnat Khusuf atau Gerhana Bulan

 Oleh Ust. Drs. Abu Bakar



Anjuran syariat saat terjadi gerhana

Saat terjadi gerhana, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan amalan-amalan yang disyariatkan. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana itu, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, bersedekahlah, dan dirikanlah shalat."
(HR Bukhari dan Muslim dari Aisyah r.a.)

Dalam riwayat lain:

"Apabila kalian melihat gerhana keduanya, maka segeralah melaksanakan shalat."
(HR Bukhari dan Muslim)

Hukum dan waktu shalat gerhana

  • Hukum shalat gerhana adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan)

  • Lebih utama dilakukan secara berjamaah, namun boleh sendiri jika tidak ada jamaah

  • Waktu pelaksanaannya adalah selama gerhana masih berlangsung

Tata cara shalat gerhana bulan

Mayoritas ulama sepakat bahwa tata cara pelaksanaan shalat gerhana adalah sebagai berikut:

  • Dilakukan dua rakaat

  • Setiap rakaat terdiri atas:

    • Dua kali membaca Al-Fatihah dan surat lainnya

    • Dua kali ruku’ dan dua kali sujud

  • Bacaan pada rakaat pertama lebih panjang daripada rakaat kedua

  • Tidak ada azan dan iqamah, hanya seruan: “Ash-shalaatu jaami’ah”

Ringkasan tata cara shalat gerhana

RakaatUrutan bacaan dan gerakan
1Takbir – Al-Fatihah + surat – ruku’ – i’tidal – Al-Fatihah + surat – ruku’ – i’tidal – sujud – duduk – sujud
2Sama seperti rakaat pertama, tetapi dengan bacaan yang lebih ringan

Hikmah dari shalat gerhana

  1. Mengakui kebesaran dan kekuasaan Allah SWT

  2. Mengajak umat untuk memperbanyak dzikir dan doa

  3. Menumbuhkan ketakwaan dan kesadaran terhadap tanda-tanda kebesaran Allah di alam

Sumber bacaan

  1. Fiqih Sunnah Jilid I, hal. 180–182

  2. Kitab Tarjih, hal. 318–335

  3. Bulughul Maram, hal. 109–111

Komentar