Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Manusia sering kali larut dalam kesibukan dunia, hingga melupakan asal-usul dirinya dan keluarganya. Banyak yang tidak tahu siapa paman dan bibi dari pihak ayah maupun ibu, apalagi mengenal kakek-nenek serta saudara-saudara mereka. Seolah-olah hidup ini hanya milik pribadi, padahal setiap orang memiliki keluarga besar yang merupakan bagian dari jati dirinya.
Dalam konteks inilah Islam menganjurkan silaturahim, terlebih kepada mereka yang masih terikat nasab. Jika hubungan keluarga sudah terputus dan tidak terjalin, maka menyambungnya menjadi wajib. Adapun bila hubungan sudah baik dan terjalin, maka silaturahim tetap disunnahkan, sebagai bentuk penguatan ukhuwah dalam keluarga.
Silaturahim dan Mempelajari Nasab
Salah satu bentuk silaturahim adalah mengadakan pertemuan keluarga besar, misalnya dalam momen Idul Fitri (Syawalan). Dalam pertemuan itu, bisa diadakan pemaparan silsilah keluarga oleh anggota keluarga yang paling senior. Ini merupakan sarana edukasi sekaligus penguat ikatan kekeluargaan lintas generasi.
Hadits tentang Anjuran Mempelajari Nasab
Rasulullah ﷺ bersabda:
تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ، مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ، مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ.
“Pelajarilah silsilah nasab kalian agar kalian dapat menyambung tali silaturahim, karena sesungguhnya silaturahim itu membawa:
kasih sayang dalam keluarga,
keluasan rezeki,
dan panjang umur (berkah umur).”
(HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah, hadits hasan)
Kesimpulan
-
Mempelajari silsilah keluarga bukan sekadar pengetahuan sejarah, melainkan bagian dari adab dan ajaran Islam.
-
Silaturahim berbasis nasab memperkuat ikatan batin antaranggota keluarga, melahirkan rasa saling menyayangi, serta membuka pintu-pintu keberkahan dunia dan akhirat.
-
Mari jadikan pertemuan keluarga sebagai momen edukatif dan religius untuk saling mengenal, memaafkan, dan mempererat persaudaraan.
Demikian, semoga bermanfaat.
Baarakallahu fiikum.
Sumber Bacaan:
-
Jāmi‘ At-Tirmidzi, hal. 604, Hadits No. 1979
-
Kuliah Akhlak, Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A., hlm. 183–193
-
dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar