Medsos: Penebar Berita Hoaks

 Oleh Ust. Drs. Abu Bakar



Di era digital saat ini, media sosial (medsos) telah menjadi sarana komunikasi dan informasi yang sangat kuat. Pengaruhnya bahkan mengungguli media konvensional seperti koran, majalah, radio, dan televisi dalam kecepatan dan jangkauan penyebaran.

Namun, kecanggihan medsos tidak selalu diiringi dengan kebijaksanaan dalam penggunaannya. Banyak orang memanfaatkan platform ini untuk:

  • Menekan atau menggertak orang lain (bullying)

  • Menghina atau merendahkan pihak tertentu

  • Menelanjangi aib sesama

  • Menyebarkan berita palsu (hoaks) tentang individu, kelompok, atau lembaga


Dampak Negatif Medsos

Fenomena ini telah menyebabkan:

  • Banyak orang "terkapar tanpa daya" akibat fitnah

  • Keresahan dan kebingungan di tengah masyarakat

  • Retaknya persatuan dan tumbuhnya kebencian

Padahal, jauh sebelum era media sosial, Islam sudah memberikan panduan sikap terhadap informasi dan berita yang kita terima.


Panduan Islam dalam Menyikapi Informasi

1. Tabayun (klarifikasi sebelum menyebarkan informasi)

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۭ بِنَبَإٍۢ فَتَبَيَّنُوٓا أَن تُصِيبُوا قَوْمًۭا بِجَهَـٰلَةٍۢ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَـٰدِمِينَ
(QS Al-Ḥujurāt: 6)

Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.


2. Ancaman bagi Penyebar Fitnah

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَـٰحِشَةُ فِى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۚ
(QS An-Nūr: 19)

Artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang suka agar perbuatan keji itu tersebar di kalangan orang-orang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.


3. Larangan “Qiil wa Qaal” dan Penyia-nyiaan

إِنَّ ٱللَّهَ يَرْضَىٰ لَكُمْ ثَلَـٰثًۭا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَـٰثًۭا: فَيَرْضَىٰ لَكُمْ أَن تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِۦ شَيْـًۭٔا، وَأَن تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًۭا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ ٱلسُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ ٱلْمَالِ
(HR Muslim dari Abu Hurairah ra)

Artinya:
Sesungguhnya Allah meridai untuk kalian tiga perkara dan membenci tiga perkara:
(a) Allah meridai kalian menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya,
(b) berpegang teguh pada tali Allah dan tidak berpecah-belah,
(c) Allah membenci kalian karena banyak bicara tentang kabar orang (qiil wa qaal), banyak bertanya (yang tidak penting), dan menyia-nyiakan harta.

Qiil wa qaal dalam hadits ini berarti:

  • Turut campur dalam gosip atau kabar burung

  • Menyampaikan berita yang tidak diketahui kebenarannya

  • Menceritakan semua yang didengar tanpa verifikasi


4. Hati-Hati Menyebarkan Semua yang Didengar

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
(HR Muslim dari Ḥafṣ bin ‘Āṣim)

Artinya:
Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila ia menceritakan semua yang ia dengar (tanpa klarifikasi).


Penutup

Mari kita jaga adab dan akhlak Islam dalam bermedsos.
Jangan mudah membagikan berita yang belum jelas kebenarannya, dan hindari menjadi bagian dari rantai penyebar hoaks.
Tanyakan pada diri sendiri sebelum membagikan:

“Apakah ini benar? Apakah ini perlu? Apakah ini bermanfaat?”

Semoga bermanfaat.
Baarakallaahu fiikum.


Sumber Bacaan:

  1. Tafsir Al-Qur’an

  2. Shahīh Muslim

  3. Majalah Persyarikatan, edisi pertengahan awal Februari 2018

Komentar