Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Memberi nama kepada anak adalah bagian penting dari tanggung jawab orang tua. Nama bukan sekadar identitas, tapi juga doa dan harapan sepanjang hidupnya. Dalam Islam, hal ini sangat ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW.
1. Anjuran Memberi Nama yang Baik
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari Kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian."
(HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ad-Darimi dari Abu Darda r.a.)
Hadis ini menunjukkan pentingnya memberi nama yang baik karena nama itu akan melekat hingga akhirat kelak.
2. Nabi SAW Sering Mengganti Nama yang Buruk
Menurut Imam Ash-Shan‘ani dalam Subulus Salam (syarah Bulughul Maram), Nabi SAW kerap mengganti nama-nama yang memiliki makna buruk menjadi nama yang lebih baik. Ini menunjukkan bahwa nama dapat memengaruhi kepribadian dan doa bagi anak.
3. Mencatat Hari dan Tanggal Lahir Berdasarkan Hijriyah
Disarankan untuk mencatat kelahiran anak berdasarkan kalender hijriyah (qamariyah), karena dalam banyak urusan syariat (baligh, aqiqah, zakat, dan waris), umur anak dihitung berdasarkan kalender Islam, bukan kalender masehi.
Perlu diingat: selisih antara kalender hijriyah dan masehi sekitar 11 hari per tahun.
4. Nama-Nama yang Disukai dalam Islam
Beberapa nama yang sangat disukai oleh Allah SWT sebagaimana diajarkan Nabi SAW, antara lain:
-
‘Abdullah (Hamba Allah)
-
‘Abdurrahman (Hamba Yang Maha Pengasih)
Juga diperbolehkan memberi nama dari:
-
Nama-nama para Nabi: Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad, dll.
-
Nama malaikat: Jibril, Mikail, dll.
-
Nama-nama yang baik dari bahasa Arab: Hasan, Husain, Aisyah, Maryam, Khadijah, dll.
5. Nama-Nama yang Dimakruhkan (Tidak Disukai)
Beberapa nama tidak dianjurkan karena pernah digunakan sebagai sarana kesyirikan atau diyakini membawa sial. Di antaranya:
-
Yasaar
-
Rabaah
-
Najih
-
Aflah
(HR. Muslim dari Samurah r.a., dalam Fiqh Sunnah Jilid 3, hlm. 280)
Nama-nama ini dahulu kerap dikaitkan dengan keberuntungan/kesialan secara mistis, yang bertentangan dengan tauhid.
6. Nama-Nama yang Diharamkan
Menurut Imam Ibnu Hazm, para ulama sepakat bahwa haram memberi nama dengan lafaz ‘Abdu (hamba) yang disandarkan kepada selain Allah, seperti:
-
Abdul Ka'bah
-
Abdul Uzza
-
Abdul Nabi
-
Abdul Dinar
Termasuk pula julukan/julukan yang bersifat buruk atau menghina:
-
Si Botak
-
Si Pincang
-
Si Hitam, dan sebagainya.
Ini termasuk nahyu tahrim (larangan haram) karena merendahkan martabat manusia.
7. Bagaimana dengan Nama Lokal atau Non-Arab?
Boleh menggunakan nama dari bahasa daerah atau bahasa lain selama tidak mengandung makna yang buruk, tidak bertentangan dengan aqidah, dan tidak menyerupai nama berhala atau sesembahan.
Namun tentu akan lebih baik dan utama jika nama yang dipilih mengandung makna islami, atau disandarkan kepada sifat-sifat Allah atau nama-nama orang shaleh.
Perhatikan sabda Nabi:
"Fa-ahsinu asmaa-akum" – Baguskanlah nama-nama kalian.
Kesimpulan
Memberi nama kepada anak adalah ibadah dan bentuk doa yang akan melekat sepanjang hidup hingga akhirat. Pilihlah nama-nama yang baik, bermakna, dan mendatangkan keberkahan. Hindari nama-nama buruk, yang bersifat syirik, atau tidak pantas.
Sumber Bacaan:
-
Fiqh Sunnah Jilid III – Sayyid Sabiq
-
Bulughul Maram dan Syarah Subulus Salam – Imam Ash-Shan’ani
-
Al-Hidayah – Ustaz Zakaria bin Ahmad Karhy
-
Kitab Tarjih
-
Aqidatul Mukmin – Abu Bakar Al Jazairi
Komentar
Posting Komentar