Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
(Pengobatan dengan Bacaan Al-Qur’an dan Doa Shahih)
Dalam kajian Tauhid, terdapat satu materi penting yang disebut ruqyah, yaitu metode pengobatan dengan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an atau doa-doa yang shahih dari Nabi Muhammad ﷺ.
Secara sederhana, ruqyah adalah pengobatan spiritual yang menggunakan bacaan syar’i untuk meminta kesembuhan kepada Allah SWT. Praktik ini telah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW dan tetap relevan hingga hari ini, dengan catatan harus sesuai syariat.
Jenis-Jenis Ruqyah Menurut Ulama Tauhid
1. Ruqyah Syar’iyyah (Yang Dibolehkan)
Ruqyah ini tidak mengandung unsur kesyirikan sama sekali. Contohnya:
-
Membacakan ayat-ayat Al-Qur’an kepada orang yang sakit.
-
Berdoa dengan menyebut asmaul husna dan sifat-sifat Allah SWT.
-
Menggunakan doa-doa dari Nabi Muhammad SAW yang shahih.
Dalilnya:
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنَّا نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِرْكًا
Dari ‘Auf bin Malik r.a., ia berkata: “Kami melakukan ruqyah di masa jahiliyah, lalu kami bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana menurut engkau tentang ruqyah itu?’ Beliau menjawab, ‘Tunjukkanlah ruqyah-ruqyah kalian kepadaku. Tidak mengapa ruqyah itu selama tidak mengandung kesyirikan.’”
(HR. Muslim)
2. Ruqyah Ghaira Syar’iyyah (Yang Diharamkan)
Ruqyah yang mengandung unsur syirik, seperti:
-
Meminta pertolongan atau perlindungan kepada selain Allah SWT.
-
Menggunakan nama jin, malaikat, nabi, rasul, atau orang shalih yang sudah wafat dalam ruqyah.
Ini termasuk syirik akbar yang sangat berbahaya dan tidak akan diampuni bila tidak bertaubat.
Syarat-Syarat Ruqyah Syar’iyyah
Menurut Imam As-Suyuthi, para ulama sepakat bahwa ruqyah hanya dibolehkan jika memenuhi tiga syarat berikut:
-
Menggunakan bacaan syar’i, yaitu ayat-ayat Al-Qur’an, asmaul husna, sifat-sifat Allah, atau doa-doa Nabi SAW yang shahih.
-
Menggunakan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami maknanya dengan benar.
-
Meyakini bahwa ruqyah tidak menyembuhkan dengan sendirinya, melainkan hanya sebab dari taqdir Allah SWT.
Cara Meruqyah
-
Membacakan ayat/doa dan meniupkannya kepada orang yang sakit.
-
Membacakan ruqyah pada air, kemudian air tersebut diminumkan atau disiramkan kepada yang sakit.
Contoh hadits dari Aisyah r.a.:
إِنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَقُولُ لِلْمَرِيضِ: "بِسْمِ اللَّهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا"
“Sesungguhnya Nabi SAW pernah berdoa untuk orang sakit: ‘Dengan menyebut nama Allah, debu tanah kami, dan ludah sebagian dari kami, semoga menyembuhkan orang sakit kami dengan izin Tuhan kami.’”
(Muttafaqun ‘Alaih – HR Bukhari dan Muslim)
Penutup
Ruqyah syar’iyyah adalah bagian dari pengamalan tauhid, yakni memohon kesembuhan hanya kepada Allah SWT melalui bacaan Al-Qur’an dan doa-doa yang diajarkan Nabi SAW. Kita harus menjauhi ruqyah yang menyimpang, agar tidak terjerumus dalam syirik yang membatalkan iman.
Semoga Allah memberikan kita kesehatan lahir dan batin, serta menjauhkan dari segala penyakit, baik medis maupun spiritual.
Baarakallaahu fiikum.
Sumber Bacaan:
-
Syarah Tauhid, Fathul Masjid
-
Muqarrarat Tauhid, Jilid III
-
‘Aqidatul Mukmin, dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar