Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Masih sering kita temukan orang yang bersumpah dengan menggunakan kata-kata yang mencampurkan nama Allah dan makhluk-Nya, seperti "Demi Allah, demi Rasulullah," atau "Demi Allah, demi ayahku," dan sebagainya.
Ungkapan sumpah seperti ini jelas menyimpang, sesat, dan sangat dimurkai oleh Allah Subḥānahu wa Ta'ālā. Pelakunya harus segera bertobat dan memohon ampun karena perbuatan tersebut mendatangkan murka dan ancaman dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
Yang benar, sumpah hanya boleh dilakukan dengan menyebut nama Allah saja, misalnya: "Demi Allah, saya tidak melakukan hal tersebut."
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak umat Islam yang belum memahami dengan benar akidah yang krusial dan mendasar ini.
Perhatikan hadis berikut:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ.
"Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh ia telah kafir atau musyrik." (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud dari Ibnu Umar. Hadis sahih)
Dari hadis ini dapat dipahami bahwa sumpah hanya boleh dilakukan dengan menyebut nama Allah, tanpa menyertakan makhluk.
Syirik adalah dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan tobat yang sungguh-sungguh. (Lihat QS. Luqman: 13 dan QS. An-Nisā': 48)
Para ulama menyarankan agar sumpah hanya dilakukan dalam perkara yang sangat penting, seperti kesaksian di pengadilan atau menepis tuduhan. Sumpah tidak boleh diucapkan untuk hal yang sepele atau main-main.
Komentar
Posting Komentar