Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Pengertian Silaturahim
Silaturahim secara bahasa berasal dari kata shilah (sambungan) dan rahim (rahim/kandungan). Artinya, menyambung hubungan kekerabatan yang berasal dari satu rahim atau garis nasab.
Menurut M. Quraish Shihab, yang dimaksud dengan shilah (sambungan) dalam konteks ini adalah menghubungkan kembali hubungan keluarga yang sempat terputus, bukan sekadar mempererat hubungan yang sudah baik.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Bukanlah orang yang menyambung tali silaturahim itu orang yang sekadar membalas (kunjungan atau pemberian), melainkan orang yang benar-benar menyambung tali silaturahim adalah dia yang tetap menyambung ketika hubungan rahimnya diputus."
(HR. Bukhari, dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu)
Anjuran Silaturahim dalam Al-Qur’an dan Hadis
Al-Qur’an banyak menyinggung pentingnya silaturahim, antara lain dalam:
-
QS. An-Nisa’ ayat 1: "...dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturahim..."
-
QS. Ar-Ra’d ayat 21: "...(yaitu) orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan untuk disambung..."
Begitu pula dalam hadis-hadis sahih, banyak dorongan untuk menyambung tali kekerabatan, bahkan termasuk bentuk ibadah yang mendatangkan keberkahan harta dan umur.
Jika hubungan dengan keluarga baik-baik saja, namun jarang bertemu karena kesibukan atau jarak, maka tetap disunnahkan untuk menyambung silaturahim sesuai kemampuan masing-masing. Yang penting adalah adanya niat tulus untuk menjaga keutuhan keluarga, menjalin kasih sayang, dan saling mendoakan.
Bentuk-Bentuk Silaturahim
Berikut beberapa bentuk praktis silaturahim dalam kehidupan sehari-hari:
1. Berbuat Baik kepada Keluarga
Menolong kebutuhan hidup keluarga dengan bantuan materi adalah bentuk silaturahim yang utama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
"Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah (biasa), sedangkan kepada kerabat, nilainya dua: sedekah dan silaturahim."
(HR. Tirmidzi, hasan shahih)
Baca juga QS. An-Nisa’ ayat 36 tentang berbuat baik kepada kerabat.
2. Memberi Bagian kepada Kerabat Saat Pembagian Warisan
Jika ada kerabat hadir saat pembagian warisan namun secara hukum terhalang (mahjub) dari mendapat bagian, tetap disunnahkan untuk memberikan sebagian harta sebagai bentuk kebaikan dan silaturahim.
Allah SWT berfirman:
"Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim, dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu..."
(QS. An-Nisa’ ayat 8)
3. Menjaga Rasa Kasih Sayang dan Kebersamaan
Menjalin hubungan keluarga bisa dilakukan dengan:
-
Saling mengunjungi
-
Memberi salam dan hadiah
-
Menjenguk saat sakit
-
Bekerja sama dalam kegiatan mubah seperti walimah
-
Menggunakan media sosial untuk tetap berhubungan
Rasulullah ﷺ bersabda:
تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ، فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ، مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ، مَنْسَأَةٌ فِي الْأَثَرِ
"Pelajarilah silsilah keluargamu agar kamu dapat menyambung silaturahim. Karena sesungguhnya silaturahim itu menumbuhkan kasih sayang dalam keluarga, menambah keberkahan harta, dan memanjangkan umur."
(HR. Tirmidzi, hasan)
Penutup
Silaturahim adalah ajaran mulia yang tidak hanya membawa pahala ukhrawi, tetapi juga manfaat duniawi seperti terbukanya rezeki dan umur yang penuh berkah.
Mari kita jaga dan sambung kembali tali silaturahim, terlebih kepada keluarga yang pernah menjauh, karena menyambung yang putus lebih utama daripada sekadar membalas kebaikan.
Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum.
Daftar Rujukan
-
Al-Qur’anul Karim (QS. An-Nisa’ ayat 1, 8, 36; Ar-Ra’d ayat 21)
-
Shahih Bukhari dan Shahih Muslim
-
Sunan Tirmidzi
-
Tafsir al-Misbah, M. Quraish Shihab
-
Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi
Komentar
Posting Komentar