Oleh Ust. Drs. Abu Bakar
Bulan Rajab adalah salah satu bulan dari al-Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan). Dari dua belas bulan yang ada, terdapat empat bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT (QS. At-Taubah: 36).
Mengenai bulan-bulan mulia tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda:
«إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ»
Artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas bulan. Di antaranya terdapat empat bulan yang mulia, tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang berada antara Jumadil Akhir dan Sya‘ban.”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah r.a.)
Pantangan pada Bulan-Bulan Mulia
Beberapa larangan yang harus diperhatikan pada bulan-bulan mulia, termasuk bulan Rajab, antara lain:
-
Dilarang berbuat zalim, yaitu menganiaya sesama. Meskipun kezaliman dilarang sepanjang waktu, larangan ini lebih ditekankan pada bulan-bulan mulia karena dosa dan ancamannya lebih berat (QS. At-Taubah: 36).
-
Dilarang berperang secara ofensif (menyerang terlebih dahulu), kecuali jika kaum muslimin diserang, maka wajib mempertahankan diri secara defensif (QS. Al-Baqarah: 217).
-
Dilarang melanggar syiar-syiar agama Allah Ta‘ala, seperti meremehkan hari Jumat dengan kegiatan hura-hura dan kemaksiatan, padahal hari Jumat adalah simbol syiar Islam yang harus dimuliakan (QS. Al-Ma’idah: 2).
Anjuran Amalan pada Bulan-Bulan Mulia
Beberapa amalan yang disunahkan pada bulan-bulan mulia (al-Asyhurul Hurum), termasuk bulan Rajab, antara lain:
-
Memperbanyak puasa sunah, yaitu puasa yang memiliki dasar hadis sahih, seperti:
-
Puasa Senin dan Kamis
-
Puasa Dawud (sehari puasa dan sehari berbuka)
-
Puasa Ayyamul Bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi dengan sanad hasan; lihat Fiqh Sunnah, Jilid I)
Adapun puasa atau ibadah lain yang dikhususkan pada hari-hari tertentu di bulan Rajab—seperti hari pertama, minggu tertentu, atau pertengahan bulan (yang dikenal dengan istilah “puasa Rajab”)—maka para ahli hadis sepakat bahwa tidak terdapat satu pun hadis sahih yang menjelaskannya. Seluruh hadis yang mengkhususkan puasa atau ibadah tertentu pada hari atau malam tertentu di bulan Rajab adalah lemah, palsu, atau mungkar.
Hal ini ditegaskan oleh para ulama hadis, di antaranya Imam Ibnu Rajab, Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Imam Asy-Syaukani, dan Syaikh Sayyid Sabiq.
-
-
Dianjurkan memperbanyak zikir, doa, dan qiyamulail sepanjang hari dan malam di bulan Rajab.
-
Dianjurkan memperbanyak infak, sedekah, dan silaturahmi serta amal kebajikan lainnya.
Hadis-Hadis Lemah dan Palsu Seputar Rajab
Hadis Pertama
«إِنَّ شَهْرَ رَجَبٍ شَهْرٌ عَظِيمٌ، مَنْ صَامَ مِنْهُ يَوْمًا كُتِبَ لَهُ صَوْمُ أَلْفِ سَنَةٍ»
Artinya:
“Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung. Barang siapa berpuasa satu hari di dalamnya, maka ditulis baginya pahala puasa seribu tahun.”
Hadis ini tidak sahih dan tergolong mungkar karena dalam sanadnya terdapat Harun bin ‘Antarah, seorang perawi yang dikenal meriwayatkan hadis-hadis mungkar (Asy-Syaukani dan Adz-Dzahabi).
Hadis Kedua
«مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ كَانَ كَصِيَامِ سَنَةٍ»
Artinya:
“Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, maka pahalanya seperti puasa satu tahun.”
Hadis ini matruk dan palsu karena dalam sanadnya terdapat Abdul Ghafur Abu Ash-Shabbah Al-Anshari, yang menurut Ibnu Hibban dikenal sebagai pemalsu hadis.
Hadis Ketiga
«إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ، مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ، مَنْ صَامَ رَجَبَ يَوْمًا وَاحِدًا سَقَاهُ اللَّهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ»
Artinya:
“Sesungguhnya di surga terdapat sebuah sungai bernama Rajab. Airnya lebih putih daripada susu dan lebih manis daripada madu. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut.”
Hadis ini lemah karena dalam sanadnya terdapat Manshur bin Yazid Al-Asadi yang lemah dan majhul. Imam Adz-Dzahabi menilai riwayat ini batil.
Para ulama hadis sepakat bahwa seluruh hadis yang mengkhususkan puasa atau salat tertentu pada malam tertentu di bulan Rajab adalah lemah, palsu, atau mungkar. Amalan yang benar adalah memperbanyak ibadah yang disyariatkan secara umum, seperti puasa sunah, qiyamulail, dan amal kebajikan lainnya.
Penutup
Bulan Rajab adalah bulan yang mulia dan menjadi momentum bagi kaum muslimin untuk meningkatkan ketakwaan dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih. Kehati-hatian dalam menerima hadis dan amalan sangat diperlukan agar ibadah yang dilakukan benar-benar bernilai di sisi Allah SWT.
Semoga bermanfaat. Barakallahu fikum.
Sumber Bacaan (Urut Abjad)
-
Al-Ahadits ad-Dha‘ifah wa al-Maudhu‘ah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani
-
Dha‘if at-Targhib wa at-Tarhib, Syaikh Nashiruddin Al-Albani
-
Fiqh Sunnah, Jilid I
-
Himpunan Hadis Lemah dan Palsu, Qasim Kho dan A. Yazid
-
Keutamaan Bulan dan Puasa Rajab (manuskrip), KH A. S. Hassan (rahimahullah)
-
Manuskrip Hadis Lemah dan Palsu Seputar Rajab, Ustaz A. S. Hassan
-
Subulus Salam
-
Zadul Ma‘ad

Komentar
Posting Komentar